OG Ditangkap di Pekanbaru Riau, Dugaan Korupsi Dana PSR Senilai Rp29,10 M

OG Ditangkap di Pekanbaru Riau, Dugaan Korupsi Dana PSR Senilai Rp29,10 M

topmetro.news Penangkapan OG oleh Tim Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Jatanras Polda Sumut di Pekanbaru Provinsi Riau pada Rabu (08/2/2023) ternyata terkait indikasi dugaan korupsi dana Progam Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau dana PSR senilai Rp29,10 Miliar di Kabupaten Langkat.

Semula, masyarakat Kabupaten Langkat menduga jika penangkapan OG yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan tokoh pemuda ini terkait dengan keterlibatan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat alm.Paino.

“Oalah.. yang kami pikir OG terlibat pembunuhan alm. Paino bersama anaknya Tosa. Karena pengejaran OG ini sangat bertepatan dengan kasus penembakan Paino yang melibatkan Tosa anak OG,” ujar warga Stabat kepada Topmetro, Jumat (17/2/2023).

Kapolres Langkat, AKBP Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing STK SIK MH mengatakan jika OG ditangkap pada 8 Februari 2023 lalu di Kota Pekanbaru saat melarikan diri.

“Dia (OG) diduga korupsi dana PPKS total anggaran Rp29,10 miliar,” ujar Luis Jumat (15/2/2023).

Dalam kasus dugaan korupsi dana PSR itu, Luis menyebutkan jika Polres Langkat telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun yang ditangkap baru sudah 5 orang tersangka.

“Sejauh ini Polres Langkat masih terus mendalami kasus ini karena diduga masih ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Meski demikian, Luis belum mau membeberkan diperuntukkan untuk apa saja dan kemana saja uang korupsi tersebut.

“Peruntukan uangnya masih terus kita selidiki. Kita kenakan Undang Undang Korupsi,” pungkasnya.

Adapun ke-5 tersangka yang terlibat dugaan korupsi dana PSR tersebut yakni mantan Kadis Pertanian Langkat Ir.Nsd, SN (Kades), OG, Sup dan As.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment